Sabtu, 14 November 2009

Manajemen Lingkungan Pabrik Cirebon (Indocement)

Ringkasan Eksekutif:

Pabrik Cirebon (Palimanan) mempertahankan akreditasi ISO 14000:1996 Sistem Manajemen Lingkungan untuk mengelola dampak buruk terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat yang disebabkan oleh produksi semen.
Perusahaan turut berpartisipasi dalam Program Langit Biru dan Program Proper, yang keduanya digagas oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kondisi lingkungan di Indonesia. Pabrik Citeureup memenuhi komitmen pengembangan pengawasan dan manajemen lingkungan sesuai dengan penilaian terhadap dampak lingkungan pada dokumen Rencana Kelola Lingkungan (RKL) dan Rencana Pengawasan Lingkungan (RPL).

Rencana Kelola Lingkungan terdiri atas beberapa program manajemen lingkungan dan masyarakat yang diterapkan di Pabrik Citeureup. Termasuk juga manajemen respon terhadap perubahan yang berhubungan dengan proyek Mekanisme Pembangunan Bersih.

Pabrik Cirebon yang dioperasikan oleh Indocement, terdiri atas 2 (dua) tanur dan menempati lahan seluas 470 hektar termasuk lahan tambang.

Pabrik ini berlokasi sekitar 20km barat Cirebon untuk mensuplai kebutuhan semen di daerah Jawa Barat dan sekitarnya. Proses produksi semen terdiri atas penambangan bahan baku, penggilingan, pengeringan, tanur pembakaran, pendinginan, penggilingan akhir, pengantongan dan pengiriman. Bahan baku utama adalah batu kapur, tanah liat, pasir silika dan pasir besi.

Proyek Mekanisme Pembangunan Bersih (MPB) terdiri termasuk atas pengenalan bahan aditif untuk penggilingan akhir, dan penggunaan bahan bakar alternatif. Beberapa bahan bakar alternatif yang dipertimbangkan seperti Biomas, ban bekas, oli bekas, plastik, kertas, tekstil, dan lainnya. Penggunaan beberapa jenis bahan bakar ini dimaksudkan untuk keperluan penelitian dan perijinan dari pemerintah.

Emisi gas dan debu diakui sebagai dampak utama terhadap lingkungan pada industri semen. Tantangan sosial muncul dari suatu kebutuhan sejumlah karyawan dan kebutuhan dari area penambangan. Penanganan material menyebabkan peningkatan tekanan pada infrastruktur transportasi setempat. Perubahan proses yang disebabkan proyek MPB mungkin akan dirasakan buruk dan merusak lingkungan.

Garis besar Rencana Kelola Lingkungan adalah serangkaian Rencana Pengawasan dan Mitigasi Dampak yang ditujukan pada lingkungan dan tantangan sosial. Rencana itu terdiri atas:

Udara, bising dan getaran
Air Permukaan dan Air Tanah
Tanah dan Topografi
Flora dan Fauna
Material Berbahaya/Bekas
Keselamatan dan Kesehatan Pekerja
Konsultasi masyarakat dan Partisipasi
Program Pengembangan Masyarakat:
Pendidikan
Sosial Budaya
Infrastruktur
Ekonomi
Kesehatan Masyarakat

Implementasi dari Rencana Kelola Lingkungan termasuk dalam ISO 14000 yang berakreditasi Sistem Manajemen Lingkungan Garis besar Sistem Manajemen Lingkungan adalah bertujuan dan berwawasan lingkungan, kebutuhan institusional, kewajiban dan tanggung jawab, begitu juga dengan kebutuhan akan sumber daya manusia dan finansial.

Sumber :
http://www.indocement.co.id/new_id/env-emp-crb.asp
13 November 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar